Tugu Kujang

Tugu kujang

Pasti yang sudah pernah ke Bogor apalagi orang bogor tahu tugu kujang, Tugu Kujang merupakan simbol yang melambangkan kota Bogor yang wujudnya diambil dari sebuah senjata pusaka yang berasal dari Jawa Barat. Tugu Kujang dibangun pada 4 Mei 1982 pada masa pemerintahan walikota Achmad Sobana dengan biaya pembangunan mencapai 80 juta. Tinggi Tugu kujang kira-kira sekitar 25 meter dari permukaan tanah dengan seluas 26 meter x 23 meter.

 

Tugu Kujang terletak di simpang tiga jalan raya Padjajaran, Otista, dan Baranangsiang.

 

Selain itujga tugu kujang adalah tempat yang bagus untuk spot untu para pecnta photografi, karena tugukujang dikelilingi spot spot yang bagus dan juga tugu kujang dekat dengan Kebun Raya Bogor.

Yuk kuta jaga monumen kebanggaan kota Bogor ini dan kita sama-sama jaga kebersihan kota Bogor.

Pengalaman berjualan`

Banyak hal yang saya dapat kan saat berjualan,berjualan online dan offline  sangat lah berbeda, tetapi saya tidak terlalu sering berjualan  online karena respon konsumen sangat sedikit, saya berjualan online  menggunakan sisitim COD cash on delivery tetapi saya menggunaka sepeda unutk mengirim produk saya,saya langsung mengirim ke rumah konsumen tetapi permintaan nya sangat lah sedikit,lalu saya beranikan untuk jualan offline langsung turun ke pasar.

Saya memilih CFD car free day Bogor untuk berjualan,kenapa saya memilih tempat ini?,pertama saya masih pelajar dan kesempatan saya berjualan adalah pada saat akhir pekan,kedua karena produk saya adalah mainan edukasi jadi saya memeilih CFD karena di  CFD  banyak orang tua yang membawa anak nya.

Respon yang di berikan oleh konsumen sangat beragam,karena mainan saya belum terlalu populer,dan pengiraman cukup jauh yaitu dari daerah Banjaran,jadi saya mematok harga yang cukup tinggi,tetapi ada saja yang membeli sekali gus 3 dan ada juga yang anaknya menangis tetapi orang tuanya bilang”terlau mahal mending beli makan untuk ber  jelas jelas perut kenyang”dan“apa-apan mainan biasa kaya gini harga nya mahal” tetapi ada juga yang mengerti betapa susah nya membuat mainan ini.

Kesulitan saya selama berjualan adalah menunggu barang yang datang dari Banjaran,tapi keuntunag yang saya terima cukup besar di kantong pelajar seperti saya.

Hari pertama saya berjualan saya membawa mainan sebanyak 10 karena 5 sudah terjual online,dandari 10 mainan hanya laku 7,sisa 3.Dan minggu minggu selanjutnya lumayan ada penaikan terakhir saya berjualan saya bawa 13 mainan,hanya tersisa 1 karena papan landasanya patah.

 

 

 

komunikasi di tempat kerja

Definisi Komunikasi

penjabaran tentang arti istilah komunikasi berdasarkan pencetusnya. Artikel ini berisi daftar definisi komunikasi.

Menurut Onong Uchjana Effendy komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media)

Analisis Pengertian Komunikasi Dan 5 (Lima) Unsur Komunikasi Menurut Harold Lasswell Sat, 10/11/2007 – 6:54pm — Rejals Analisis Definisi Komunikasi Menurut Harold Lasswell

Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa? dengan saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says what? in which channel? to whom? with what effect?). (Lasswell 1960).

Analisis 5 unsur menurut Lasswell (1960):

1. Who? (siapa/sumber). Sumber/komunikator adalah pelaku utama/pihak yang mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi atau yang memulai suatu komunikasi,bisa seorang individu, kelompok, organisasi, maupun suatu negara sebagai komunikator.

2. Says What? (pesan). Apa yang akan disampaikan/ dikomunikasikan kepada penerima(komunikan), dari sumber(komunikator) atau isi informasi.Merupakan seperangkat symbol verbal/non verbal yang mewakili perasaan, nilai, gagasan/maksud sumber tadi. Ada 3 komponen pesan yaitu makna, symbol untuk menyampaikan makna,dan bentuk/organisasi pesan.

3. In Which Channel? (saluran/media). Wahana/alat untuk menyampaikan pesan dari komunikator(sumber) kepada komunikan(penerima) baik secara langsung(tatap muka),maupun tidak langsung(melalui media cetak/ elektronik dll).

4. To Whom? (untuk siapa/penerima). Orang/ kelompok/ organisasi/ suatu negara yang menerima pesan dari sumber. Disebut tujuan(destination)/ pendengar(listener)/ khalayak(audience)/ komunikan/ penafsir/ penyandi balik(decoder).

5. With What Effect? (dampak/efek). Dampak/efek yang terjadi pada komunikan(penerima) setelah menerima pesan dari sumber,seperti perubahan sikap,bertambahnya pengetahuan, dll.

Komunikasi di Tempat Kerja

Tidak dapat disangkal akan pentingnya komunikasi di tempat kerja, mengingat bahwa dalam sebuah perusahaan terdapat banyak orang dari berbagai latar belakang sosial dan profesional yang berbeda dan bekerja untuk tujuan yang sama.

Sering terlihat bahwa manajer tidak menyadari pentingnya komunikasi di tempat kerja dan dengan demikian tidak menyampaikan ide-ide mereka, tujuan perusahaan, visi dengan sangat jelas. Ketika para senior tidak dapat menciptakan lingkungan yang terbuka dan komunikasi yang jelas, maka memiliki dampak negatif pada budaya kerja dan produktivitas karyawan.

Sebuah perusahaan di mana tidak ada berbagi informasi antara dua atau lebih individu, maka pemborosan sumber daya akan sering timbul. Untuk menghindari ini, komunikasi yang efektif di tempat kerja harus didorong untuk keberhasilan perusahaan secara menyeluruh.

 

Peran Komunikasi

Menciptakan Kepuasan Kerja

Perusahaan wajib mendorong korespondensi terbuka dan mudah antara senior dan bawahan. Jika lingkungan kerja ramah di mana bawahan didorong untuk mengkomunikasikan ide-ide mereka kepada manajer mereka mengenai pekerjaan terkait, dan umpan balik mereka diberikan pertimbangan, akan memotivasi karyawan untuk bekerja lebih baik dan membuat mereka merasa dihargai dalam perusahaan. Dengan demikian, komunikasi yang efektif di tempat kerja membantu dalam membangun loyalitas dan kepercayaan yang akhirnya menghasilkan kepuasan kerja yang lebih besar.

Menyelesaikan Konflik

Komunikasi yang terbuka di tempat kerja dapat membantu mencegah dan menyelesaikan konflik. Misalnya, jika dua karyawan memiliki ketidaksetujuan atas beberapa masalah, maka konflik tersebut diselesaikan melalui diskusi bersama.

Meningkatkan Produktivitas

Komunikasi yang efektif di tempat kerja adalah hal yang paling penting bagi keberhasilan dan kegagalan sebuah perusahaan. Setiap perusahaan memiliki seperangkat tujuan yang jelas, tujuan dan visi. Manajer harus dapat dengan jelas menjelaskan kepada karyawannya tujuan tersebut dan memastikan bahwa semua anggota timnya bekerja menuju tujuan yang sama. Dia juga perlu mengkomunikasikan kepada karyawannya akan pekerjaan, tanggung jawab dan tugas mereka. Jika manajer jelas dalam komunikasi, para bawahan akan tahu persis apa yang perusahaan ingin dan dengan demikian, akan mampu memberikan yang sama untuk yang terbaik dari kemampuan mereka. Dengan demikian, pentingnya keterampilan komunikasi dapat dinilai dari fakta yang mengarah ke arah yang lebih baik dan meningkatkan produktivitas kerja.

Masa Depan

Kita semua tahu bahwa komunikasi adalah proses dua arah. Semua karyawan dan manajer dalam suatu perusahaan harus berkomunikasi dengan jelas, terbuka, dan jujur. Manajer harus membangun hubungan kerja yang menyenangkan dengan karyawan mereka, sehingga karyawan tidak ragu untuk mendekati mereka, untuk menyelesaikan pekerjaan yang berhubungan dengan isu yang mungkin timbul dalam perusahaan. Jadi, dengan membentuk hubungan yang baik dengan bawahan dan rekan kerja, anda tidak hanya meningkatkan semangat mereka tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja mereka, yang menyebabkan peningkatan produktivitas. Selain itu, karyawan juga harus diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik kepada manajemen. Ini akan membantu mengarahkan kebijakan manajemen dan program-program yang sesuai dengan kebutuhan karyawan. Dengan demikian, membangun hubungan kerja yang baik antara karyawan dan manajer dapat memberikan masa depan kerja yang lebih baik bagi perusahaan.

Pembentukan Hubungan

Komunikasi terbuka, baik antara karyawan dan manajer atau antara manajemen dan karyawan, mengarah pada pembentukan hubungan pribadi dan profesional yang lebih baik. Hal ini membuat karyawan merasa benar-benar peduli dan dihargai, dan mereka lebih cenderung untuk tetap setia kepada perusahaan. Hal ini menciptakan lingkungan yang ramah dan mempromosikan hubungan kerja yang lebih baik, yang kondusif bagi karyawan.

Pemanfaatan Sumber Daya

Jika sebuah perusahaan menghadapi masalah, krisis dan konflik akibat miskomunikasi antara karyawan, menyebabkan penundaan yang tidak perlu dalam pekerjaan sehari-hari. Hal ini menyebabkan pemborosan sumber daya dan menurunkan produktivitas kerja secara keseluruhan. Jadi lingkungan komunikasi yang baik adalah suatu keharusan bagi setiap perusahaan untuk lebih memanfaatkan sumber daya dan meningkatkan produktivitas.

Pentingnya komunikasi di tempat kerja dapat diringkas dalam dua kata, ‘kepuasan kerja’. Jika karyawan puas bekerja dalam suatu perusahaan, tidak menyangkal fakta bahwa masa depan perusahaan benar-benar terjamin

tata cara/prosedur pencatatan keuangan sederhana

  1. Mengetahui kondisi keuangan bisnis yang dijalankan.
  2. Mencegah Bisnis Mati.
  3. Sebagai bahan/dasar dokumen untuk :
  4. Pisahkan Rekening Pribadi dan Bisnis.
  5. Format Pencatatan.
  6. Buat Estimasi Uang Kas Masuk dan Keluar.
  7. Pisahkan Rekening Pribadi dan Bisnis.
  8. Format Pencatatan.

peralatan kantor dalam kegiatan administrasi

Peralatan atau perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan suatu pekerjaan yang diharapkan di kantor. Misalnya kertas, amplop, pita mesin, dsb.

Apabila dirinci peralatan/perlengkapan kantor dapat dibedakan menjadi:

Barang yang habis pakai yaitu barang-barang kantor yang hanya dapat dipakai 1 kali atau tidak tahan lama. Misalnya kertas, amplop, tinta, karbon, klip/penjepit kertas, dsb.

Barang yang tidak habis pakai yaitu barang-barang kantor yang dapat dipakai berulang kali atau tahan lama. Misalnya penggaris, hecter/stepler, gunting, dsb.

  • Penanganan perlengkapan kantor

Untuk menangani masalah peralatan/perlengkapan kantor yang digunakan pada suatu bagian kantor biasanya berdasarkan langkah-langkah berikut:

  • Pengadaan

Yaitu usaha yang bertujuan untuk memperoleh peralatan atau perlengkapan kantor sesuai rencana kebutuhan yang telah di tentukan melalui pembelian, pembuatan sendiri, menyewa, dll.

  • Penyimpanan

Yaitu kegiatan untuk menampung hasil pengadaan barang perlengkapan yang meliputi segi administrative (pencatatan ke dalam buku barang) maupun segi fisik (penyimpanan barang itu sendiri ).

  • Pengeluaran

Yaitu penyaluran barang dari unit pergudangan kepala unit berdasarkan bon permintaan dan harus di catat pada buku pengeluaran barang.

  • Pemeliharaan

Yaitu segala usaha yang dilakukan terus-menerus agar barang tetap terpelihara baik sehingga siap dipakai saat diperlukan.

  • Penghapusan

Yaitu usaha yang dilakukan untuk meniadakan/menghapus barang-barang dari dalam daftar infentaris berdasarkan peraturan yang berlaku.

Fungsi peralatan kantor antara lain: sebagai sarana penyimpanan arsip, sebagai alat bantu untuk mempercepat, meringankan, dan mempermudah pekerjaan di dalam kantor. Berikut adalah peralatannya :

Picture

Mesin penghancur kertas
Merupakan alat yang digunakan untuk menghancurkan kertas yang sudah tidak dipergunakan lagi.

Picture

Filling Kabinet
Suatu kabinet yang dipergunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen perusahaan, biasanya kabinet diberi suatu kode maupun nomor, yang dimaksudkan agar mempermudah dalam penemuan kembali suatu dokumen atau arsip

Picture

Perforator
Alat yang digunakan untuk melubangi suatu kertas atau dokumen, biasanya alat ini digunakan untuk melubangi suatu dokumen sebelum dokumen tersebut diarsipkan atau disimpan.

Picture

Mesin penghitung uang
Mesin yang digunakan suatu perusahaan maupun bank untuk menghitung uang, alat ini dimaksudkan supaya lebih cepat dan labih teliti dalam menghitung uang sehingga memperkecil adanya kemungkinan salah hitung uang.

Picture

Mesin Absensi
Mesin ini lebih baik dipergunakan pada suatu perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 100 karyawan, karena akan memepermudah untuk mengetahui presensi karyawan.

Picture

Cash Box
Suatu kotak yang dipergunakan perusahaan untuk menyimpan uang, kotak ini disertai kunci ataupun kode supaya hanya orang tertentu yang bisa membuka sehingga dapat mengantisipasi pencurian.

Picture

Map Arsip
Lipatan yang terbuat dari karton/kertas tebal atau plastik yang digunakan untuk menyimpan arsip/surat-surat.

Picture

Guide
Lembaran kertas tebal atau karton yang digunakan sebagai penunjuk dan atau sekat/pemisah dalam penyimpanan arsip.

Picture

Stapler
Alat yang digunakan untuk menyatukan sejumlah kertas.

Picture

Numerator
Alat untuk membubuhkan nomor pada lembaran dokumen.

Picture

Kotak/box
Kotak yang digunakan untuk menyimpan arsip yang bersifat inaktif.

Picture

Alat sortir 
Alat yang digunakan untuk memisahkan surat/warkat yang diterima, diproses, dikirimkan, dan disimpan ke dalam folder masing-masing.

Picture

Label 
Alat yang digunakan untuk memberi judul pada map/folder yang biasanya diletakkan pada bagian tab dari sebuah folder/guide.

Picture

Tickler file 
Alat semacam kotak yang terbuat dari kayu atau besi baja untuk menyimpan arsip membentuk kartu atau lembaran yang berukuran kecil, seperti lembar pinjam arsip, atau kartu-kartu lain yang memiliki jatuh tempo.

Picture

Cardex (card index) cabinet 
Alat yang digunakan untuk menyimpan kartu indexks dengan menggunakan laci-laci yang dapat ditarik keluar memanjang.

Picture

Microfilm 
Suatu alat untuk memproses fotografi, dimanaa arsip direkam pada film dalam ukuran yang diperkecil, untuk memudahkan penyimpanan dan penggunaan.

Picture

Komputer
Rangkaian peralatan elektronik yang dapat melakukan pekerjaansecarasistematis, berdasarkan instruksi/program yang diberikan, serta dapat menyimpan da nmenampilkan keterangan bilamana diperlukan.

Picture

Flashdisk
Alat penyimpanan khusus adalah alat yang digunakan untuk menyimpan arsip dalam bentum-bentuk yang khusus seperti flash disk, CD (compact disk), kaset dan sebagainya.

3.5Memahami fungsi-fungsi manajemen

Secara umum, pengertian manajemen merupakan suatu seni dalam ilmu dan pengorganisasian seperti menyusun perencanaan, membangun organisasi dan pengorganisasiannya, pergerakan, serta pengendalian atau pengawasan. … Sehingga, ada orang yang merumuskan dan melaksanakan tindakan manajemenyang disebut dengan manajer.

3.4 Memilih bentuk struktur organisasi

Pengertian dan Bentuk-bentuk Struktur Organisasi – Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi dasar dalam manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan oleh Organisasi. Pengorganisasian ini berkaitan dengan pengelompokan kegiatan, pengaturan orang maupun sumber daya lainnya dan mendelegasikannya kepada individu ataupun unit tertentu untuk menjalankannya sehingga diperlukan penyusunan struktur organisasi yang memperjelas fungsi-fungsi setiap bagian dan sifat hubungan antara bagian-bagian tersebut.

Baca juga : Pengertian Pengorganisasian dan Lima Prinsipnya.

Dengan demikian, jelas bahwa penyusunan Struktur Organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam suatu organisasi atau perusahaan, baik organisasi tersebut berskala kecil maupun besar tetap memerlukan Struktur Organisasi yang jelas untuk mencapai sasaran organisasi yang ditetapkan. Secara definisi, yang dimaksud dengan Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.

Struktur Organisasi dalam sebuah organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi (Organization Chart) yaitu suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi pekerjaan dalam Organisasi yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan wewenangnya.

Bentuk-bentuk Struktur Organisasi

Bentuk-bentuk Struktur Organisasi yang sering digunakan dalam organisasi pada umumnya terdiri dari 3 bentuk, yaitu Struktur Organisasi Fungsional, Struktur Organisasi Divisional (berdasarkan Produk/Pasar) dan Struktur Organisasi Matriks.

Struktur Organisasi Fungsional

Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.

Contoh Struktur Organisasi Fungsional

Contoh bentuk Struktur Organisasi Fungsional

Struktur Organisasi Divisional

Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah Struktur Organisasi yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis. Organisasi bentuk Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.

Contoh Struktur Organisasi Divisional

Contoh bentuk Struktur Organisasi Divisional

Struktur Organisasi Matriks

Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional.

Contoh Struktur Organisasi Matriks

contoh bentuk Struktur Organisasi Matriks

Artikel Komunikasi Bisnis

Komunikasi Bisnis Antarbudaya dalam Era Globalisasi” Dalam dasawarsa tahun 1990-an, dunia tengah memasuki periode kemakmuran ekonomi atau yang sering disebut boom economi. Globalisasi telah menjadi konsep fenomenal dalam diskursus pemikiran dewasa ini. Kekuatan-kekuatan ekonomi dunia melanda, melintasi batas Negara, menghasilkan demokrasi yang lebih besar, kebebasan yang lebih besar, peluang, dan tantangan yang lebih besar, dan kemakmuran yang lebih besar pula. Oleh karenya, dalam era globalisasi, interaksi antarnegara akan semakin dipengaruhi oleh factor ekonomi, globalisai dipresepsi sebagai dunia tanpa batas. Pada pola ini diasumsikan kesalingtergantungan antarnegara semakin nyata dan menguat. Akibatnya, hubungan dagang tidak lagi mengenal batas-batas geografis dan kedaulatan Negara. Didalam ekonomi global, pertimbangan ekonomi hampir selalu melebihi pertimbangan politis. Pada era ini, berbagai produk industry yang masuk pasar global dipatok dengan standar internasional. Kita tidak cukup hanya mengandalkan produk yang kompetitif, harga yang bersaing, iklan dan promosi yang menggebu-gebu, tetapi kita juga dituntut untuk memiliki keahlian dalam mengamati karakteristik pasar dan kemampuan persuasi pemasaran/negosiasi bisnis lewat ancangan komunikasi antarbudaya. Trend globalisasi perdangan dewasa ini telah menjadi arus besar yang tidak dapat dielakan. Keikutsertaan Indonesia tersebut merupakan langkah antisipatif yang strategis. Dalam kancah persainagn tersebut, kita dapat menguji sejauh mana kemajuan, kemadirian dan daya kompetitif bangsa kita dalam arena internasional. Ekonomi Indonesia harus menghasilkan produk barang dan jasa yang mampu bersaing karena mutu, harga, dan pelayanan. Disamping itu, tentu saja memiliki kemampuan memasarkannya secara global. Michael Porter, menurutnya bangsa yang kompetitif adalah bangsa yang memiliki komitmen dan sikap kritis terhadap mutu, penguasaan teknologi, intensifikasi penelitian, dan pengembangan yang berorientasi pasar, serta keterampilan dalam melakukan pemasaran negosiasi bisnis yang mendunia. Di Indonesia bidang komunikasi yang mencakup komunikasi pemasaran, periklanan, negosiasi, public realtions, dan komunikasi bisnis antabudaya, terlihat masih terpinggirkan. Padahal, untuk membentuk pebisnis-pebisnis lintas budaya (internasional), kemampuan berkomunikasi mutlak diperlukan. Dalam konstelasi persaingan ekonomi global, kemampuan kita memasarkan barang tidak cukup hanya mengandalakan naluri “berjualan”, tapi perlu dibentuk budaya bisnis professional yang mencakup komiten mutu, etos kerja, kompetisi, orientasi pasar, sikap kreatif dan inovatif, serta kemampuan komunikasi bisnis antarbudaya. Persektif komunikasi antabudaya, John W. Gold (1989), pakar komunikasi bisnis University of Southern California, sebagian besar kemampuan penertasi pasar luar negeri (internasional) oleh Negara-negara maju dipengaruhi secara signifikan oleh pemahaman pebisnis mereka terhadap budaya

 komunikasi bisnis masyarakat sasaran dan itu tentu saja mensyaratkan kemampuan berkomunikasi (communication skills), khususnya keterampilan komunikasi bisnis antarbudaya. Ketika pebisnis asing datang ke Jepang, tanpa ada pengetahuan tentang karakteristik bangsa Jepang, gaya menajemen, dan model pemasaran khas Jepang, maka akan terjadi kesalahpahaman presepsi. Sebagai contoh kecil, seorang wanita Amerika mengeluh karena pembicaraan bisnis dengan Mitra dari Jepang terasa sia-sia. Selama dua puluh menit mitra Jepangnya hanya terdiam dan hanya melakukan pembicaraan- pembicaranan ringan seperti, cuaca, makanan, dan pembicaraan ringan lainnya, akan tetapi pembicaraan “pokok” nya malah di abaikan. Wanita Amerika itupun berfikir bahwa mitra Jepangnya tidak menyukai penawaran bisnis tersebut. Masalahnya tidak sesederhana itu. Bagi orang Jepang, kontak pertama dengan calon mitra bisnis, biasanya dilakukan pembicaraan ringan terlebih dahulu, sampai terbentuk kenyamanan berkomunikasi baru memasuki pembicaraan serius. Ritual kecil seperti ini merupakan bagian dari gaya komunikasi khas Jepang. Ada banyak aspek yang harus diperhatika dalam berkomuniaksi bisnis, antara lain pemilihan kata, komunikasi nonverbal, suara (paralinguistic), gerak tubuh (gestural), gerak dan posisi tubuh (postural), kontak mata, sentuhan, pakaian, air muka (fasial), waktu, dan jarak bicara (proksemik). Persaingan dagang global bukan semata-mata persaingan mutu produk dan jasa, melainkan juga persaingan taktik dan strategi pemasaran. Bila hal ini diabaikan, maka bukan mustahil para pebisnis kita akan menjadi pincang dan gamang karena tidak dipahaminya etika dan etiket berinteraksi bisnis dengan pengusaha macanegara. Mempelajari komunikasi antarbudaya dan mencari informasi tentang karakteristik budaya calon mitra bisnis kita mutlak diperlukan. Jepang sebagai model yang sudah melakukan komunikasi antarbudaya dalam bisnis internasional. Peran pemerintah dan kerjasama mereka dalam sector swasta, membuat akselarasi perdagangan Jepang meningkat hebat. Dipenghujung dasawarsa 1980-an Jepang muncul sebagai kekuatan yang seimbang dengan Amerika Serikat. Apa rahasia sukses jepang tersebut ? Salah satu jawabanya adalah bahwa Jepang ternyata unggul dalam informasi perdagangan internasional. Bebagai universitas Jepang, juga dimanfaatkan untuk pengolaan informasi bisnis, terutama yang diberikan dengan aspek kebudayaan. Disamping itu, Jepang menyebar para pencari informasi untuk mendapatkan budaya-budaya dan memahami karakteristik Negara konsumen yang menjadi sasaran. Sedangkan ribuan orang lainnya melakukan lobi-lobi dengan pengambil keputusan di Negara-negara konsumen. Jadi, usaha pemasaran Jepang, juga melibatkan aktivitas “lobi-lobi” antarbudaya ditingkat elit. Hubungan bisnis global pada esensinya adalah interaksi bisnis antarbudaya. Setiap budaya harus diperlakukan sebagaimana adanya, bukan sebagaimana dimaui. Disinilah pentingnya peran komunikasi bisnis antarbudaya, karena komunikasi antarbudaya mengajarkan dan menganggap setiap budaya sebagai entitas yang sederajat dan harus dipahami secara empatik. Kita harus memandang patner komunikasi sebagai subyek yang terhormat dan bukan objek yang bisa main seenaknya.

 PEMBAHASAN TERKAIT MATERI KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA Penjelasan Komunikasi Bisnis Lintas Budaya Komunikasi bisnis lintas budaya adalah komunikasi yang digunakan dalam dunia bisnis baik komunikasi verbal maupun nonverbal dengan memperhatikan faktor-faktor budaya di suatu daerah, wilayah, atau Negara. Pengertian lintas budaya dalam hal ini bukanlah semata-mata budaya asing (internasional), tetapi juga budaya yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah dalam wilayah suatu negara. Didalam artikel diatas komunikasi bisnis antar budaya menjadi hal terpenting dalam keberlangsungan bisnis. Dalam sebuah bisnis banyak hal yang perlu diperhatikan, dari mutu suatu produk, penguasaan teknologi, penelitian, dan keterampilan berkomunikasi. Dari semua hal itu, adalah komunikasi menjadi suatu hal yang terpenting karena mencakup promosi, periklanan, dan negosiasi. Oleh karena itu pengertian komunikasi bisnis sangat berpengaruh dalam sebuah bisnis. Komunikasi yang dimaksudkan di atas adalah sebuah komunikasi yang mampu mengenali budaya orang lain untuk sebuah tujuan bisnis.

  1. Urgensi Komunikasi Bisnis Lintas Budaya Didalam artikel diatas terlihat sekali bahwa urgensi komunikasi bisnis lintas budaya sangatlah penting di era globalisasi yang sudah melakukan perdagangan bebas, perbedaan budaya yang ada dapat menghambat kelancaran suatu bisnis terlihat pada artikel diatas, ketika seorang wanita amerika yang mencoba untuk berbisnis dengan mitra Jepangnya, hanya kerena pembicaraan yang selalu sederhana tanpa ke pembicaraan pokok, wanita Amerika tersebut berfikir bahwa mitranya tidak menyukai bisnis yang ditawarkan. Padahal budaya bisnis orang Jepang adalah dengan melakukan pendekatan yang seperti sahabat, sehingga melakukan pembicaraan-pembicaraan yang rendah dahulu, lalu jika sudah merasa enjoy, baru melakukan pembicaran yang serius. Itu merupakan sebuah contoh kecil yang menggambarkan betapa urgensinya komunikasi bisnis lintas budaya dalam kehidupan bisnis. Oleh karena itu dalam hal berbisnis sangat lah penting menyamakan atau mengimbangi budaya mitra bisnis kita, karena jika sudah sepaham dalam berkomunikasi maka, bisnis akan menjadi lancar.
  2. Perbedaan Budaya Yang Mempengaruhi Bisnis Perbedaan budaya menjadi hal yang menjerumuskan seseorang dalam kegagalan sebuah bisnis. Banyak hal yang mengakibatkan perbedaan budaya itu terjadi salah satunya adalah perbedaan konteks yang rendah dan tinggi atau sering disebut low context dan high context. Low Context merupakan penekanan terhadap individualisme dan profesionalisme, hal ini merupakan salah satu ciri orang yang selalu to do point, langsung focus terhadap tujuan. Berbeda dengan

High Context yang lebih menekankan sebuah hubungan persahabatan yang mendasari pendalaman terhadap tujuan tertentu, sehingga banyak hal yang tersirat atau bermakna dalam setiap pembicaraan yang rendah ataupun dasar. Dua konteks komunikasi ini sangat bertentangan, oleh karena itu perbedaan budaya sangatlah mempengaruhi berjalannya suatu kebehasilan bisnis. Dalam pengambilan keptusanpun dalam perusahaan yang mempunyai konteks rendah, terlihat lebih cepat karena focus pada tujuan, sedangkan dalam perusahaan yang mempunyai konteks tinggi lebih menekankan relasi atau persahabatan karena itu pengambilan keputusan relatif lama. D. Negosiator Yang Berpengaruh dalam Bisnis Dalam berbisnis tidaklah hanya cukup sebuah hal yang berkaitan dengan mutu dan sejenisnya akan tetapi peran negosiator sangatlah berpengaruh dalam penentuan keberhasilan suatu bsinis. Dalam artikel diatas diberikan sebuah contoh Negara yang mempunyai strategi dalam memahami budaya Negara lain, Jepang merupakan Negara yang mempunyai hal tersebut. Jepang membentuk sebuah tim yang bertugas untuk memahami budaya-budaya negara sasaran bisnis, sehingga saat melakukan negosisasi, para negosiator sudah mampu menguasai kebudayaan mitranya. Hal tersebutlah yang menjadi sebuah jembatan mulus untuk keberhasilan sebuah bisnis. Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh setiap negosiator adalah bahasa yang digunakan dalam melakukan negosiasi bisnis, serta yang utama adalah mengetahui budayannya dan dari budaya mitranya dapat dicari solusi melakukan pendekatan terhadap mitra bisnis tersebut.

 ANALISIS DENGAN PENDEKATAN KRITIS “Komunikasi Bisnis Antarbudaya dalam Era Globalisasi” Bisnis merupakan sebuah hal yang membuat kita mngenal seseorang secara pribadi, lewat sebuah bisnis bukan hanya mendapat keuntungan dari segi finansial melainkan dapat membentuk karakter diri dan mampu memahami psikologis seseorang. Komunikasi bisnis merupakan hal sangat penting dalam memulai bisnis di era perdaganan bebas saat ini, baik bisnis yang bersifat nasional maupun internasional. Dalam kancah internasional seperti yang dijabarkan di dalam artikel diatas, maka komunikasi menjadi sangat penting dalam sebuah keberhasilan suatu bisnis. Dalam hal komunikasi bisnis meliputi banyak aspek, yaitu untuk promosi, periklanan, pemasaran dan negosiasi. Michael Porter menekakankan pentingnya mutu dan kemampuan lobby (komunikasi) dalam persaingan global. Hal ini menekankan kita bahwa dalam sebuah bisnis tidaklah hanya mutu yang terpenting, melaikan pendekatan kita melakukan negosiasi/lobi-lobi menjadi hal yang sangat bepengaruh dalam sebuah bisnis. Dengan melakukan negosiasi yang baik maka para mitra kita akan lebih merasa nyaman dan terhormat. Artikel diatas ditampilkan sebuah Negara yang mempunyai budaya yang berbeda antara Jepang dan Amerika. Sehingga perlu adanya negosiator yang mampu bernegosiasi, perbedaan budaya tersebut dapat dilihat dari cara negosiator : – Fomalitas dan Status, dibeberapa negara setatus sangatlah diperhatikan dan ditekankan. Akan tetapi di Jepang khsusunya status tidaklah terlalu dipermasalahkan status seperti gelar pendidikan tidaklah hal berpengaruh dalam bernegosiasi, yang terpenting adalah gaya negosisai yang baik dan tepat. – Kecepatan dan Kesabaran, dalam artikel diatas budaya Jepang dalam menghadapi mitra bisnisnya adalah dengan melakukan hal-hal yang sederhana seperti pembcaraan umum, sambil membangun sebuah hubungan yang dekat atau dengan kata lain perusahaan-perusahaan di Jepang bersifat High Context yang dalam pengambilan keputusan lebih menekankan pada sebuah relasi atau hubungan. Jadi jika ada negara lain berniat untuk berbisnis dengan orang Jepang maka dia harus bersabar dalam menghadapi pembicaraan yang terjadi dan bersabar dalam penagmbilan keputusan atau “Deal Project”. – Menyatakan Emosi, dalam artikel diatas membahas tentang Negara Jepang dalam menghadapi bisnis di perdagangan bebas. Didalam budaya Jepang menyatakan emosi dapat merusak keharmonisan, bagi budaya Jepang mampu mengatasi emosi dalam keadaan berbisnis sangatlah penting. Di beberapa Negara lain seperti Amerika yang sempat dibahas di dalam artikel diatas, menyatakan emosi sangatlah diperlukan karena itu menjadi dasar penekanan kerjasama diantara dua belah pihak.

– Bahas Langsung dan tidak langsung, dalam budaya Jepang bahasa tidak langsung sangatlah berpengaruh dalam komunikasi bisnis, karena mengandung banyak arti dan makna sehingga berhati-hati dalam menggunakan gerakan tubuh ataupun komunikasi non verbal. Berbeda dengan budaya Amerika yang lebih mengedepankan bahasa langsung yang penuh dengan semangat dan dinamis. – Bukti dan Kebenaran, didalam budaya Jepang bukti merupakan hal yang subjektif tanpa harus ada penelitian yang berlebih, mereka lebih menekankan kepercayaan terhadap relasi bisnisnya berbeda dengan budaya Amerika yang menggap sebuah bukti harus dilandasi sebuah penelitian secara statistic dan ilmiah. Dari data diatas dapat dibuat Tabel yang membandingkan dua buah budaya yang berbeda (Jepang dan Amerika) ; Cara Negiosiator Jepang Amerika Tipe Budaya High Context Low Context Formalitas dan Satus Tidak terlau mempermasalahkan status dan formalitas Formalitas merupakan hal yang wajib dan mendasar dalam menjalani Bisnis Kecepatan dan Kesabaran Kesabaran merupakan hal mutlak yang diperlukan jika ingin berbisnis dengan budaya Jepang yang mengandung High Context Kecepatan merupakan hal nomer satu bagi Negara yang bebudaya To Do Point atau Low Context Menyatakan Emosi Seorang negosiator harus mampu mengendalikan emosi saat berhubungan bsinis dengan mitra yang berasal dari Jepang Hal yang harus ditampilakn saat berbicara bisnis dengan orang Amerika karena penekanan sebuah bisnis Bahasa Langsung dan Tidak Langsung Bahasa tidak langsung sangatlah berpengaruh dalam berbisnis dengan orang Jepang, karena Jepang selalu melihat komunikasi nonverbal dari relasi bisnisnya Bahasa langsung yang dinamis dan penuh semangat menjadi dasar pembicaraan bisnis orang Amerika Bukti dan Kebenaran Bukti dan kebenaran ditentukan secara subjektif karena lebih menekankan kepercayaan terhadap relasi Bukti dan kebenaran menjadi sebuah hal yang mutlak dibutuhkan dan harus dapat diuji secara statistik

 KESIMPULAN DAN TANGGAPAN

  1. Kesimpulan Dari perbedaan budaya diatas dapat disimpulkan bahwa setiap Negara harus memahami karekter budaya yang menjadi sasaran. Bagaiman cara mereka dapat berbisnis dengan baik sedangkan mempunyai kebiasaan budaya yang berbeda bahkan bertolak belakang ?. Sebelumnya mereka harus mengenal budaya yang dituju, mencoba untuk menghormati budaya tuan rumah dalam kapasitas I Thou Relationship dan buakn It I Relationship. Artinya, memandang hubungan dalam komunikasi antarbudaya, memandang patner komunikasi sebagai subjek yang terhormat dan bukan objek yang bisa main seenaknya. Jadi dalam berkomunikasi bisnis harus memperhatikan budaya relasi yang dituju agar komunikasi dapat berjalan lancer dan bisnis sesuai dengan tujuan. Itulah sebuah alasan yang menjadikan pembelajaran Budaya asing sangatlah penting dan akan berpengaruh dalam berkomunikasi. Jepang merupakan Negara yang patut dijadikan contoh dalam cara mereka berbisnis, karena meskipun mereka mempunya tipe bisnis yang High Context akan tetapi mereka mampu merubah konteks ketika mereka harus datang ke Negara Eropa untuk lebih Low Context. Dengan cara mereka mengirimkan orang Jepang maupun Non-Jepang untuk mampu menemukan berita tentang budaya sasaran bisnis, sedangkan ribuan yang lainnya berusahaa bernegosiasi dengan Negara sasaran dengan ilmu budaya yang telah mereka ketahui. Menurut saya cara seperti ini sangatlah menjadi hal yang ampuh dalam menghadapi era perdagangan bebas saat ini. B. Tanggapan Menurut saya: nantinya akan timbul sebuah budaya baru yang mejadi standarisasi dalam perdagangan bebas Internasional, ini terlihat terlalu banyaknya Negara yang sudah bergabung dalam perdagangan bebas. Setiap Negara mempunyai budaya yang berbeda sehingga nantinya disaat mereka bertemu di pasar global maka akan dapat menciptakan akulturasi budaya. Akulturasi ini yang nantinya akan mejadi sebuah penyetaraan budaya dalam perdagangan bebas sehingga setiap Negara tidak perlu menghadapi perbedaan budaya, sehingga komunikasi lebih mudah dan libih efisien, meskipun akan tercipta budaya baru tetapi tetap komunikasi lintas budaya harus dilakukan karena itu yang akan menjadi dasar membangun relationship antar dua belah pihak dan budaya yang berbeda

kegiatan administrasi kantor

Hasil gambar untuk kegiatan administrasi kantor

dalam aktivitas pekerjaan yang kita lakukan sehari-hari, baik secara sadar atau pun tidak, kita selalu disuguhkan dengan dua istilah yang sangat populer ini, yaitu administrasi dan manajemen. Sebagai contoh kecil, dimana ketika kita melakukan pengurusan dokumen-dokumen (paper work) di instansi, lembaga, atau kantor yang biasanya pada kantor pemerintah, kita akan selalu dimintai kompensasi atas pembuatan paperwork tersebut dengan istilah ‘biaya administrasi”, atau misalnya ketika kita akan berobat ke Rumah Sakit, maka kita akan diminta untuk mengurus administrasi terlebih dulu—yang maksudnya untuk registrasi pasien dan pembayaran biaya berobat. Kemudian ketika ada pekerja pada suatu pabrik yang meminta THR akan diminta menunggu keputusan dari manajemen dan lain sebagainya.

1. Administrasi dengan Tata Usaha (Administration to Administratie)Administrasi berasal dari kata latin “ad” dan

“ministrare” yang berarti membantu, melayani atau memenuhi. Dalam bahasa Inggris adalah“Administration”—yang sampai sekarang tetap dipergunakan dan dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Administrasi. Namun, karena selama lebih kurang 350 tahun Indonesia dijajah Belanda, maka sedikit banyak istilah yang digunakan Belanda terinfiltrasi kedalam Bahasa Indonesia, salah satu contohnya adalah “Administratie” yang menurut Pariatra Westra dkk, definisinya adalah Setiap penyusunan keterangan-keterangan secara sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mengenai keterangan-keterangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain. Dalam bahasa Indonesia, pengertian tersebut pada hakekatnya adalah pengertian dari Tatausaha. Menurut sudut pandang penulis, bahwa Tatausaha itu merupakan suatu kegiatan pengumpulan data dan informasi dan dilakukan pencatatan secara sistematis dalam suatu organisasi untuk menghasilkan kumpulan keterangan yang dibutuhkan. Jadi sekarang dapat dipahami, bahwa kegiatan tatausaha masih termasuk dalam unsur Administrasi dalam arti luasdan bukan merupakan faktor dari administrasi. Dengan demikian, apabila kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan tatausaha, seyogyanya kita tidak menggunakan istilah administrasi agar tidak menimbulkan bias antara kedua istilah ini.

2. Administrasi dengan Manajemen (Administration to Management)Seperti dikemukakan pada poin sebelumnya,              bahwa istilah administrasi yang digunakan sampai sekarang adalah dalam bahasa Inggris, yaitu “administration”. Beberapa Ahli Ilmu Administrasi memberikan definisi yang berbeda-beda namun secara harfiah memiliki maksud yang sama. Seperti menurut Leonald D. White, bahwa administrasi adalah suatu proses yang biasanya terdapat pada semua usaha kelompok, baik usaha pemerintah ataupun swasta, sipil atau militer baik dalam skala besar ataupun kecil. Lain halnya menurut Herbert A. Simon, yang dalam arti luas didefinisikan sebagai kegiatan dari kelompok orang-orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Kemudian setelah mengalami beberapa kali revisi dan penyempurnaan bersama Drs. Sutarto, Drs. The Liang Gie memberikan definisi administrasi sebagai segenap rangkaian penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh kelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu. Dari beberapa definisi tersebut, maka penulis memiliki batasan tersendiri mengenai definisi administrasi, yaitu : suatu proses penataan usaha yang timbul ketika dua orang atau lebih yang memiliki tujuan yang sama yang kemudian berinteraksi dalam suatu organisasi, melakukan kerjasama dengan menggunakan instrumen dan sumber yang mungkin terbatas.
Cakupan dari kegiatan administrasi sangatlah luas, yaitu keseluruhan proses mulai dari menentukan bentuk dan tujuan organisasi, cara mencapai tujuan, siapa saja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pencapaian tujuan ini, pengendalian proses pelaksanaan, sampai bagaimana mendayagunakan instrumen atau sumber yang terbatas. Pada dasarnya, cakupan dari kegiatan penataan usaha ini adalah bagian dari disiplin ilmu lain, oleh karenanya kegiatan ilmu administrasi hanya dibatasi pada aktivitas-aktivitas penyelenggaraan atau pelaksanaan saja—yang direpresentatifkan dengan penataan usaha. Dengan demikian pula, dapat disimpulkan bahwa kegiatan administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang dilakukan oleh para administrator (pimpinan) dan dalam arti luasnya adalah keseluruhan kegiatan dalam organisasi.
Namun belakangan, istilah administrasi dikaburkan dengan istilah manajemen, karena sekilas kegiatan keduanya hampir sama dalam konstelasi organisasi. Bahkan beberapa pendapat para ahli Ilmu Administrasi di Amerika Serikat dan Inggris pun tidak membedakan kedua istilah tersebut dengan tegas. Drs. Usman Tampubolon pernah memberikan batasan terhadap kedua istilah ini dalam artikelnya yang berjudul Perkembangan Ilmu Administrasi (1974:17), jika dilihat dari sudut sejarah terjadinya istilah-istilah ini sebagai berikut: bahwa ada 2 tingkatan bahasa yang dikenal pada zaman Yunani dulu, yaitu bahasa orang-orang bangsawan, ningrat, politisi, negarawan dan Bahasa kasar, bahasa orang kebanyakan, pedagang, kuli pelabuhan, dan lain-lainnya Bahasa kasar yang disebutkan belakangan ini dipakai oleh orang-orang yang yang hidup di pinggiran kota yang kemudian dikenal sebagai bahasa Italia. Untuk mengartikan suatu usaha memimpin oleh orang-orang pinggiran (Italia) ini disebut “maneggiare”. Sedangkan untuk Kaum ningrat, politisi, dan negarawan untuk maksud yang sama mempergunakan istilah “administrare”. Overlap atau kesimpangsiuran istilah ini ternyata masih diikuti sampai sekarang. Untuk memberikan perbedaan yang jelas mengenai istilah ini, BPA (Balai Pembinaan Administrasi) menempatkan administrasi pada posisi dengan batasan yang luas, dan manajemen merupakan bagian dari administrasi. Menurut BPA, administrasi merupakan segenap proses penyelenggaraan atau penataan tugas-tugas pokok sesuatu usaha kerjasama sekelompok orang dalam mencapai tujuan bersama. Dan membatasi manajemen sebagai salah satu usaha yang hanya membatasi pada segi kepemimpinan yang mengarahkan orang-orang yang bekerjasama berikut pengarahan fasilitas-fasilitasnya sehingga semua dapat berjalan dengan baik. Mengenai manajemen, Koontz dan O’Donnel memberikan definisi bahwa manajemen adalah usaha untuk mendapatkan hal-hal yang dikerjakan dengan usaha orang lain. GR Terry juga kemudian mengemukakan pendapatnya bahwa manajemen adalah pencapaian suatu sasaran yang telah ditentukan melalui usaha orang lain. Dari pendapat tersebut, jelas esensi dari kegiatan manajemen adalah pengendalian dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan dilakukan oleh seorang manajer (pimpinan). Menurut pandangan penulis, bahwa manajemen itu merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk mengendalikan sumber-sumber yang ada agar dapat menghasilkan keluaran yang efektif dan efisien.
Dan dapat dikonklusikan pula bahwa kegiatan manajemen juga merupakan unsur dari administrasi, bukan merupakan faktor terjadinya administrasi. Setelah definisi administrasi dan manajemen saya uraikan menurut perspektif saya, mudah-mudahan tidak lagi terjadi deviasi yang bertendensi menimbulkan bias dalam konteks pemahaman kedua istilah ini.

10.Hak dan kewajiban tenaga kerja berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.

A.hak-hak yang dimiliki pekerja yang telah dilindungi oleh Undang-Undang

Anda Pekerja? Pahami Hak-Hak Anda Sesuai UU No 13 Tahun 2003

indexJumlah penduduk yang bekerja di Indonesia menurut Badan Pusat Statsitik yang diterbitkan tahun 2015 mencapai 120 juta. Jumlah penduduk yang bekerja terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk melindungi hak-hak pekerja maka Pemerintah menetapkan dasar kebijakannya dalam bentuk Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa hanya sedikit dari pekerja yang memahami hak-hak mereka yang telah diatur dalam Undang-Undang. Hal ini menjadi santapan manis bagi para pengusaha untuk menekan biaya melalui penyelewengan hak-hak pekerja. Lalu, apa saja yang menjadi hak pekerja dalam Undang-Undang tersebut? Berikut penulis akan menjabarkan hak-hak yang dimiliki pekerja yang telah dilindungi oleh Undang-Undang.

  1. Hak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

Hak ini diatur dalam pasal 6 UU No 13 Tahun 2003 yang berbunyi “setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha”. Artinya, Pengusaha harus memberikan hak dan kewajiban pekerja tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, warna kulit, keturunan, dan aliran politik.

  1. Hak memperoleh pelatihan kerja.

Hak ini diatur dalam pasal 11 UU No 13 Tahun 2003 yang berbunyi “Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja” .

Serta pasal 12 Ayat 1 UU No 13 Tahun 2003 yang berbunyi “ Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja”

Artinya, selama bekerja pada suatu perusahaan maka setiap pekerja berhak mendapatkan pelatihan kerja. Pelatihan kerja yang dimaksud merupakan pelatihan kerja yang memuat hard skills maupun soft skills. Pelatihan kerja boleh dilakukan oleh pengusaha secara internal maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, ataupun lembaga-lembaga pelatihan kerja milik swasta yang telah memperoleh izin. Namun yang patut digaris bawahi adalah semua biaya terkait pelatihan tersebut harus ditanggung oleh perusahaan.

  1. Hak pengakuan kompetensi dan kualifikasi kerja.

Hak ini diatur dalam pasal 18 ayat 1 UU No 13 Tahun 2003 yang berbunyi “Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan komptensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.”

Serta dalam pasal 23 UU No 13 Tahun 2003 yang berbunyi “Tenaga kerja yang telah mengikuti program pemagangan berhak atas pengakuan kualifikasi kompetensi kerja dari perusahaan atau lembaga sertifikasi.”

Artinya, setelah pekerja mengikuti pelatihan kerja yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi kerja maka perusaahaan/pengusaha wajib mengakui kompetensi tersebut. Sehingga, dengan adanya pengakuan maka dapat menjadi dasar bagi pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan kompetensinya.

  1. Hak Memilih penempatan kerja.

Hak ini diatur dalam pasal 31 UU No 13 Tahun 2003 yang berbunyi “Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri

Artinya, setiap pekerja memiliki hak untuk memilih tempat kerja yang diinginkan. Tidak boleh ada paksaan ataupun ancaman dari pihak pengusaha jika pilihan pekerja tidak sesuai dengan keinginan pengusaha.

  1. Hak-Hak pekerja Perempuan dalam UU No 13 Tahun 2003:pekerja-wanita
    • Pasal 76 Ayat 1. Pekerja/buruh perempuan yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23:00 s.d. 07:00.
    • Pasal 76 Ayat 2. Pengusaha dilarang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya sendiri apabila bekerja antara pukul 23:00 s.d. 07:00.
    • Pasal 76 Ayat 3. Perempuan yang bekerja antara pukul 23:00 s.d. 07:00 berhak mendapatkan makanan dan minuman bergisi serta jaminan terjaganya kesusilaan dan keamanan selama bekerja.
    • Pasal 76 Ayat 4. Perempuan yang bekerja diantara pukul 23:00 s.d. 05:00 berhak mendapatkan angkutan antar jemput.
    • Pasal 81. Perempuan yang sedang dalam masa haid dan merasakan sakit, lalu memberiktahukan kepada pengusaha, maka tidak wajib bekerja di hari pertama dan kedua pada waktu haid.
    • Pasal 82 ayat 1. Perempuan berhak memperoleh istirahat sekana 1,5 bulan sebelum melahirkan, dan 1,5 bulan setelah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
    • Pasal 82 ayat 2. Perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak mendapatkan istriahat 1,5 bulan atau sesuai keterangan dokter kandungan atau bidan.
    • Pasal 83. Perempuan berhak mendapatkan kesempatan menyusui anaknya jika harus dilakukan selama waktu kerja.
  1. Hak lamanya waktu bekerja dalam Pasal 77 UU No 13 Tahun 2003:
    • 7 jam sehari setara 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu, atau
    • 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
  1. Hak bekerja lembur dalam pasal 78 UU No 13 Tahun 2003:
    • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam sehari.
    • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 14 jam seminggu.
    • Berhak Mendapatkan Upah lembur.
  1. Hak istirahat dan cuti bekerja dalam pasal 79 ayat 2 UU No 13 Tahun 2003:
    • istirahat antara jam kerja, sekurang-kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja;
    • Istirahat mingguan sehari untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 2 hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu ;
    • Cuti tahunan, sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.
    • Istirahat panjang, sekurang-kurangnya 2 bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 tahun.
  1. Hak beribadah.

Pekerja/buruh sesuai dengan pasal 80 UU No 13 Tahun 2003, berhak untuk mendapatkan kesempatan melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya. Dalam hal ini, bagi pekerja yang beragama islam berhak mendapatkan waktu dan kesempatan untuk menunaikan Sholat saat jam kerja, dan dapat mengambil cuti untuk melaksanakan Ibadah Haji. Sedangkan untuk pekerja beragama selain islam, juga dapat melaksanakan ibadah-ibadah sesuai ketentuan agama masing-masing.

  1. Hak perlindungan kerja.

Dalam hal perlindungan kerja, setiap pekerja/buruh dalam pasal 86 UU No 13 Tahun 2003 berhak mendapatkan perlindungan yang terdiri dari:

  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Moral dan Kesusilaan.
  • Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia dan nilai – nilai agama.
  1. Hak meendapatkan upah
    • Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi KenaikanUMP2016penghidupan layak bagi kemanusiaan yang disesuaikan denagan upah minimum provinsi atau upah minimum kota, atau upah minimum sektoral.
    • Setiap pekerja/buruh yang menggunakan hak istirahat sesuai pasal 79 ayat 2, pasal 80, dan pasal 82, berhak mendapatkan upah penuh.
    • Setiap pekerja/buruh yang sedang sakit sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan, maka berhak untuk mendapatkan upah dengan ketentuan pada pasal 93 ayat 2 UU No 13 Tahun 2003 :
      • 4 bulan pertama mendapatkan upah 100%
      • 4 bulan kedua mendapatkan upah 75%
      • 4 bulan ketiga mendapatkan upah 50%
      • Untuk bulan selanjutnya mendapatkan upah 25%, selama tidak dilakukan PHK.
  1. Hak Kesejahteraan.

Setiap pekerja/buruh beserta keluarganya sesuai dengan yang tertera pada pasal 99 UU No 13 Tahun 2003 berhak mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Jaminan sosial tenaga kerja pada saat ini dapat berupa BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

  1. Hak bergabung dengan serikat pekerja.

Setiap pekerja/buruh berhak untuk membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/buruh sesuai dengan yang tertera pada pasal 104 UU No 13 Tahun 2003.

  1. Hak Mogok Kerja.

Setiap pekerja/buruh berhak untuk melakukan mogok yang menjadi hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh sesuai dengan yang tertera pada pasal 138 UU no 13 tahun 2003. Namun, mogok kerja harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

  1. Hak uang pesangon.

Setiap pekerja /buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhak mendapatkan pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang pergantian hak, dengan ketentuan pada pasal 156 UU no 13 tahun 2013 :

Perhitungan uang pesangon

  1. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
  2. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulanupah;
  3. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
  4. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat)bulan upah;
  5. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
  6. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam)bulan upah;
  7. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah.
  8. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
  9. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Perhitungan penghargaan masa kerja

  1. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
  2. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
  3. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
  4. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
  5. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas)tahun, 6 (enam) bulan upah;
  6. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
  7. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
  8. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh ) bulan upah.

Perhitungan uang penggantian hak

  1. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
  2. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat di manapekerja/buruh diterima bekerja;
  3. penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% (lima belas perseratus) dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat;
  4. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

 

Hak-hak yang telah dijabarkan diatas merupakan hak pekerja/buruh/karyawan yang telah dilindungi oleh undang-undang. Jika pekerja/buruh/karyawan merasa hak-haknya tersebut tidak diberikan oleh pengusaha, maka pekerja/buruh/karyawan dapat menuntut pengusaha melalui proses-proses yang telah ditetapkan oleh undang-undang. InsyaAllah jika tidak ada halangan, akan saya informasikan proses-proses penuntutannya bulan depan.

Semoga informasi yang saya berikan kali ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Saya berharap dengan tulisan ini maka pihak pengusaha dan pihak pekerja dapat saling menjalankan apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang.